Warga Kurang Mampu Bisa Dapatkan Bansos PKH Jika Terdaftar di Sini, Cek Cara Daftar Bantuan

22 Januari 2024, 21:00 WIB
Bantuan PKH /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi warga kurang mampu bia dapatkan bansos PKH jika terdaftar di sini, cek cara daftar bantuan. 

Sebagaimana diketahui bahwa awal tahun 2024 ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan untuk masyarakat. 

Salah satunya adalah PKH yaitu bantuan yang disalurkan khusus untuk mensejahterakan masyarakat miskin dan rentan miskin. 

Baca Juga: Berikut Cara Cek Siapa Saja Siswa Penerima Bansos 2024 Tahap 1, Cek Nominal Bantuan Non PIP Kemdikbud

Masyarakat dengan ekomoni kurang mampu bisa dapatkan bansos PKH ini jika namanya terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima. 

Adapun untuk cara cek bantuan PKH ini bisa langsung mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebagai informasi bahwa bantuan PKH akan disalurkan setiap 3 bulan sekali sebanyak 4 tahap dalam setahun. 

Baca Juga: Bantuan PIP Kemdikbud Masih Berlanjut, Siswa Sekolah Mendapat Bantuan Hingga Rp1 Juta

Masyarakat penerima akan terima bantuan PKH dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori penerima. 

Bantuan PKH memiliki 7 kategori penerima diantaranya ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD hingga SMA/SMK. 

Bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai penerima bisa daftarkan diri secara mandiri melalui kantor desa setempat untuk didaftarkan di DTKS Kemensos. 

Baca Juga: Pantau Bansos PKH untuk Penyaluran Bulan Januari 2024, Cek Daftar Bantuan Lewat Aplikasi Ini

Ataupun bisa daftar secara mandiri melalui aplikasi cek bansos berikut ini: 

- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Daftar dengan menggunakan data NIK dan foto diri.

- Masukkan alamat email dan nomor HP.

- Buat password dan username.

- Lalu pilih "Daftar usulan".

- Input data diri mulai sesuai NIK dan KK.

- Pilih jenis bansos "PKH".

Baca Juga: Ingin Dapat Pinjaman Rp40 Juta dengan Angsuran Ringan? Cek KUR Mandiri Suku Bunga Hanya 6 Persen

- Unggah foto diri serta bagian rumah tampak depan.

- Klik "Tambah Usulan".

Nantinya bantuan PKH bisa dicairkan melalui ATM Himbara ataupun Kantor Pos sesuai dengan tanggal penyaluran bantuan. 

Demikian informasi cara daftar bantuan PKH untuk masyarakat tidak mampu.***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler