Tak Dapatkan PIP Kemdikbud, Siswa Sekolah Tetap Bisa Cairkan Bantuan Rp900 Ribu, Cek di Link ini

29 November 2023, 22:30 WIB
bantuan uang /

SEPUTAR PANTURA – Berikut informasi, tak dapatkan PIP Kemdikbud siswa sekolah tetap bisa cairkan bantuan Rp900 ribu, cek di link ini. 

Kabar gembira untuk siswa sekolah karena bisa dapatkan bantuan Rp900 ribu bukan dari PIP Kemdikbud tetapi dari bantuan PKH. 

Bantuan PKH ini hampir serupa dengan PIP Kemdikbud pasalnya uang PKH ini bisa digunakan untuk membeli keperluan sekolah siswa. 

Baca Juga: Simak Syarat Pengajuan Pinjaman Sebanyak 4 Kali KUR Mandiri dengan Bunga Rendah

Selain itu bantuan ini juga berjenjang, sehingga antar jenjang akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda. 

 

Melalui bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), siswa yang bukan penerima PIP Kemdikbud bisa dapat BLT hingga Rp2 juta.

Bansos PKH memiliki 7 kategori penerima, 3 diantaranya merupakan siswa sekolah dengan besaran bantuan:

Baca Juga: Manfaatkan Kesempatan untuk Ajukan Pinjaman Uang KUR Pegadaian Syariah, Pencairan Cepat

- Anak SD sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.

- Anak SMP sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.

- Anak SMA sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.

 

Cara cek penerima bansos bagi siswa sekolah ini dapat dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id. 

1. Akses situs resmi  www.cekbansos.kemensos.go.id  

Baca Juga: Selamat! Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Pinjaman Uang Rp4 Juta, Simak Cara Pinjam Uang

2. Pilih wilayah yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode pada kolom dibawah kode captcha.

5. Klik tombol "Cari Data" pada bagian kanan bawah.

Penyaluran bansos PKH 2023  melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri atau lewat kantor Pos Indonesia apabila siswa tercatat dalam link di atas. 

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini, Bisa Dapat Pinjaman Rp50 Juta KUR BTN Cepat Cair Bunga Hanya 6 Persen

Demikian penjelasan informasi tentang penyaluran bantuan non PIP Kemdikbud. ***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler