Bisa Dapatkan Bantuan Beras 10 Kg Asalkan Penuhi Persyaratan Ini! Cek Sekarang di Sini

11 November 2023, 21:00 WIB
Bansos Beras /

SEPUTAR PANTURA – Dalam artikel ini akan disampaikan informasi tentang bisa bantuan beras sebesar 10 kg asalkan penuhi persyaratan ini. Cek lengkapnya di artikel ini. 

Sekedar informasi bahwa pemerintah bulan September kemarin mulai menyalurkan bantuan pangan beras 10 Kg. 

Bantuan pangan beras 10 Kg ini merupakan tindak lanjut dari program bansos pada pertengahan tahun 2023 lalu. 

Baca Juga: Aplikasi DANA Sediakan Fitur Pinjaman Saldo Mulai Rp100 Ribuan, Cek Sekarang!

Dapat diketahui bahwa bansos beras 10 Kg ini disalurkan dengan tujuan membantu masyarakat dengan ekonomi tidak mampu. 

Masyarakat dengan kategori keluarga miskin dan rentan miskin yang tredata dalam DTKS akan bisa mendapatkan bantuan pangan beras 10 Kg ini.

Hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk menerima bantuan pangan beras 10 Kg ini. 

Baca Juga: Cek di Link Ini! Bisa Dapat Bantuan Beras 10 Kg dan Uang BLT PKH

Bantuan beras ini akan disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikelola oleh Perum Bulog.

 

Setidaknya setiap KPM akan terima bantuan ini sebanyak 3 kali dengan jadwal penyaluran Sepetmber, Oktober, November.

Jadi selama 3 bulan tersebut bantuan pangan beras akan cair 10 kg per bulan atau total menjadi 30 kg.

Baca Juga: UMKM Perlu Modal? Bisa Ajukan Pinjaman di KUR BRI Rp50 Juta Bunga 6 Persen

Adapun syarat lain untuk menerima bantuan pangan beras 10 Kg ini di antaranya:

1. Penerima bansos PKH

2. Penerima BPNT

3. Keluarga yang memiliki bayi atau anak yang berpotensi mengalami stunting.

Ketiga kategori tersebut membuktikan bahwa nama penerima telah terdata di DTKS sehingga bisa memperoleh bantuan. 

Anda bisa cek nama penerima bantuan pangan beras 10 Kg di link cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Keterbatasan Modal untuk Usaha? Bisa Ajukan Pinjaman di KUR BTN Langsung Cair Bunga Rendah

Adapun jika nama anda belum terdaftar bisa daftarkan diri secara mandiri melalui aplikasi cek bansos ataupun secara langsung di kantor desa setempat.

Demikian informasi bantuan beras 10 Kg untuk masyarakat jika memenuhi syarat di atas.***

 

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler