9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023! Ini Cara Lapor dan Penyebab Jika Tidak Terdaftar

9 September 2023, 21:15 WIB
Luar Biasa 9,4 Juta Siswa Terdaftar Terima PIP Kemdikbud 2023! Ini Cara Lapor dan Penyebab Jika Tidak Terdaftar /

SEPUTAR PANTURA - Sebanyak 9,4 juta siswa dinyatakan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023, hal ini dinyatakan dari data terbaru Puslapdik Kemdikbudristek.

Bantuan Pendidikan Indonesia Pintar atau yang kerap disingkat PIP dari Kemdikbud memang menjadi salah satu bantuan pendidikan yang banyak diharapkan oleh siswa Indonesia.

Pada artikel ini, kami akan berikan informasi terkait PIP Kemdikbud 2023, mulai dari penyebab tidak terdaftarnya hingga cara melapornya, pastikan kalian simak artikel ini hingga akhir.

Pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 ini sejatinya bisa dilakukan secara online dengan mengakses link pip.kemdikbud.go.id yang mana link tersebut adalah situs resmi dari Kemdikbud.

Baca Juga: Harga Emas Antam 9 September 2023 Malam! Investasi Emas Cocok, Mulai Rp599.000 Saja

Pemerintah memang sangat serius dalam mendistribusikan program bantuan PIP Kemdikbud. Melalui bantuan pendidikan ini, pemerintah terus berupaya agar masyarakat Indonesia bisa merasa ringan dari beban dalam menempuh pendidikan. 

Keseriusan tersebut bisa dilihat saat ini sudah ada sebanyak 9,4 juta siswa yang mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023. 

Dalam memberikan bantuan, pemerintah saat ini telah menyalurkan dananya sebesar Rp5 miliar yang di didistribusikan kepada 9,4 juta siswa di Indonesia. 

Baca Juga: KJP Plus Cair September! Jangan Ketinggalan Begini Cara Cek dan Besaran Bantuan Hingga Rp200 Ribuan

Bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini juga bisa dirasakan oleh semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP hingga SMA dan SMK di Indonesia, 

Berikut ini informasi rincian kucuran dana yang dikucurkan pemerintah melalui Kemdikbud 2023 dalam mendistribusikan bantuan PIP 2023:

- Dana untuk siswa SD/sederajat: Rp2 triliunan

- Dana untuk siswa SMP/sederajat: Rp1,7 triliunan

- Dana untuk siswa SMA/SMALB/Paket C: Rp532 miliaran

- Dana untuk siswa SMK: Rp707 miliaran

Baca Juga: Cek Online PIP Kemdikbud 2023 September, Pastikan Ada Nama Kamu dan Kode Ini Untuk Transaksi

Tentunya dengan adanya bantuan PIP 2023, pemerintah berharap agar bisa meringankan beban masyarakat Indonesia disektor pendidikan.

Karena masih banyak masyarakat Indonesia yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi dalam menempuh pendidikan. Oleh sebab itu, hadirnya bantuan PIP 2023 ini diharapkan agar masyarakat bisa menempuh pendidikan dengan baik sebagai generasi emas masa depan Indonesia.

Nominal bantuan hingga Rp1 juta akan diberikan kepada para siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa miskin/rentan miskin dengan berbagai pertimbangan khusus, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban orang tua.

Baca Juga: Alhamdulillah Meski Tidak Dapat PIP Kemdikbud, Pemilik NIK Pelajar Ini Bisa Dapat Rp2 Juta

Untuk kalian yang ingin mengetahui daftar penerima bantuan PIP Kemdibud 2023, begini langkah cara cek status penerima bantuan PIP Kemdikbud lewat link pip.kemdikbud.go.id sebagai berikut:

Berikut ini cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat link pip.kemdikbud.go.id:

  1. Buka browser internet di HP secara online
  2. Masukkan alamat website link pip.kemdikbud.go.id
  3. Masukkan nomor induk siswa nasional (NISN) yang bisa di cek di sekolah
  4. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang bisa di cek di Kartu Keluarga (KK)
  5. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
  6. Klik menu "Cek Penerima PIP"
  7. Setelah itu akan muncul informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau tidak.

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Dapat Bansos PKH 2023! Dapat Bantuan Sebesar Rp3 Juta, Cek Disini

Jika kalian dinyatakan terdaftar sebagai sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, kalian akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp 1 juta.

SK Nominasi ialah uang Rp 1 juta belum cair. Siswa wajib melakukan aktivasi rekening supaya mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang kedepannya akan difungsikan sebagai wadah mentransfer bantuan PIP Kemendikbud.

Jika uang Rp 1 juta sudah masuk ke rekening siswa, maka akan muncul keterangan SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.d.

Namun jika kalian tidak mendapat bantuan PIP, kalian perlu ketahui ketentuan siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Petugas Haji Meninggal Saat Tugas, Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta

Akan tetapi ketika kita merasa memenuhi persyaratan, namun tidak terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023, dalam hal ini kalian bisa lapor untuk menanyakan lebih lanjut kepada pihak dibawah ini:

  1. Lapor ke kepala sekolah
  2. Lapor ke kepala desa
  3. Lapor ke dinas sosial 
  4. Lapor ke dinas pendidikan.

Berikut ini penyebab siswa yang tidak bisa mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pinjol yang Aman Berizin OJK, Hati-hati Dalam Lakukan Pinjol!

Teruntuk siswa yang namanya tidak terdaftar mendapat bantuan PIP Kemdikbud 2023, ini penyebab diantaranya sebagai berikut:

  1. Siswa tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian SOsial
  2. Data siswa tidak padan saat pemadanan DTKS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Data siswa di Dapodik tidak lengkap atau tidak valid
  4. Siswa tidak diusulkan lagi oleh dinas pendidikan
  5. Siswa sudah tidak memenuhi syarat lantaran dilaporkan sebagai peserta didik dari keluarga kaya

Demikian informasi 9,4 juta pelajar mendapat PIP Kemdikbud dan penyebab jika tidak mendapatkan bantuan pendidikan ini hingga cara melapornya.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler