Bantuan Mulai Dari Rp 3 Juta, Begini Cara Daftar PKH Agustus 2023 Untuk Ibu Hamil Hingga Lansia

30 Agustus 2023, 20:30 WIB
Cek daftar PKH Agustus 2023, bantuan Rp3 juta /Pexels/Ahsanjaya/

SEPUTAR PANTURA - Artikel ini akan membahas mengenai bantuan-bantuan apa saja yang diberikan pemerintah ke masyarakat Indonesia, oleh karena itu simak informasinya terkait bantuan PKH Agustus 2023.

Sebelum itu, diketahui banyak warga Indonesia yang sudah merasakan program bantuan pemerintah melalui BPUM BNI banpresbpum.id dan juga BRI eform.bri.co.id hanya dengan bermodal nomor NIK KTP.

Dengan mengetahui dan melakukan cek NIK di KTP, kita juga bisa berkesempatan untuk melihat apakah kita terdaftar sebagai penerima bantuan PKH Agustus 2023 senilai Rp3 juta. Terlebih untuk kalian sebagai ibu hamil hingga lansia, pastinya berkesempatan  untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Investasi Emas Menjanjikan, Harga Emas Antam Hari Ini, 30 Agustus 2023 Naik Tajam Malam Ini!

Sebelum membahas lebih lanjut, banyaknya masyarakat yang saat ini bertanya-tanya terkait cara cek penerima bantuan lewat link BPUM BRI eform.bri.co.id dan pada link BNI banpresbpum.id.

Sebagai informasi, adapun program BPUM ini diadakan oleh pemerintah untuk membantu dan menyokong perekonomian warga Indonesia yang berada pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan ini digagas dan diluncurkan sejak pandemi Covid tahun 2020 melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), yang mana memberikan banyak insentif berupa Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). 

Baca Juga: 3 Sinyal Ini Akan Kabarkan Pengumuman Lolos Kartu Prakerja, Siap-siap Terima Rp 4,2 Juta

Namun seiring berjalannya waktu, bantuan BPUM terus mengalami beberapa perubahan dan penyesuaian. Tentunya kita sebagai masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut terlebih para pelaku UMKM perlu mengetahui terkait informasi perubahan yang terjadi. 

Sebanyak 12 juta UMKM di Indonesia telah merasakan bantuan BPUM, tentunya jumlah tersebut tergolong cukup banyak, yang mana bantuan diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Akan tetapi ditahun 2021 BPUM mengalami perubahan, adanya perubahan nominal bantuan yang diberikan ke UMKM menjadi sebesar Rp1,2 juta, namun hal tersebut tidak mengurangi jumlah penerima BPUM. 

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Lansia Rp 2,4 Juta, Begini Daftar PKH 2023 Lewat Aplikasi Cek Bansos!

Tak cukup sampai disitu, perubahan juga terjadi ditahun 2022. Para penerima BPUM yang sebelumnya bisa melakukan cek status penerimaan melalui link BRI maupun BNI, yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, saat ini link tersebut sudah tidak bisa diakses.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan pemberitahuan bahwa di akhir tahun 2022, kini pemerintah sudah tidak melanjutkan program bantuan BPUM di tahun 2023. 

Meski demikian, pemerintah akan selalu tetap siaga memantau kondisi ekonomi UMKM di Indonesia, pihaknya akan bertindak memberikan bantuan dikondisi dan situasi yang sesuai.

Baca Juga: Selamat 9,4 Juta Siswa Dapat Bantuan PIP Kemdikbud 2023, Lapor Kesini Untuk yang Belum Menerima Bantuan

Tak perlu bersedih, kini ada angin segar. Sebagai pengganti, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.

Adapun tujuan bantuan dari PKH 2023 ini menyasar ke masyarakat miskin, dengan beberapa kategori penerima seperti dari ibu hamil, anak usia dini atau balita, siswa SD hingga SMA, lansia, serta penyandang gangguan.

Berikut Rincian Besaran Bantuan PKH Agustus 2023:

Baca Juga: Borong Emas Batangan? Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pegadaian, 29 Agustus 2023! Harga Mulai Rp 598.000

- Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-

- Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-

- Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

- Lanjut Usia atau lansia: Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Kapan Cair Bansos PKH Agustus 2023 Tahap 3? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mudah Daftar Online Bantuan 2023 Melalui Aplikasi Cek Bansos:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Buat akun dengan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie.

- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos.

- Pilih menu "Daftar Usulan" untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Punya Balita? Siap-siap Dapat Bantuan Rp3 Juta! Simak Cara Daftarnya

Perlunya update untuk mengikuti informasi bantuan PKH Agustus 2023 yang diberikan oleh pemerintah, artikel ini tentunya akan memantau update bantuan PKH 2023.

Demikian informasi bantuan PKH Agustus 2023 untuk ibu hamil hingga lansia dengan nominal sebesar Rp3 juta, semoga bantuan ini bisa berguna ke masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler