Dua Wanita Pemain Timnas di Piala AFF Wanita U19 2023 yang Cidera, Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

18 Juli 2023, 12:43 WIB
BPJS Ketenagakerjaan menjamin perawatan dua pemain Timnas U19 sampai sembuh /Doc/

SEPUTAR PANTURA – Dua pemain Timnas U19 yang berlaga di Piala AFF Wanita U19 2023 yakni Marsela Yuliana Awi dan Shewa Imut Furyzcha mengalami cedera akibat benturan dengan pemain lawan. Akibatnya, mereka harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Mendengar hal itu, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan pekerja termasuk kepada pekerja informal seperti atlet, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.

Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, bahwa selutuh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF akan dilindungi keselamatannya sejak saat latihan, terlebih saat pertandingan.

Baca Juga: Pergi ke Kota Pagar Alam? Yuk Kunjungi Rekomendasi Tempat Nongkrong Murah ini, Sudah Tahukah?

“Keduanya sudah mendapatkan perawatan, dan dikarenakan merupakan peserta kami, kami akan memastikan mereka mendapatkan haknya secara maksimal. Perlindungan yang kami berikan tidak sebatas hanya pengobatan di rumah sakit saja, namun kami juga memastikan pemain tersebut bisa kembali ke lapangan dengan kondisi terbaik pasca cedera,” jelas Anggoro.

Dirinya menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, salah satunya kepada profesi atlet.

“Seperti kampanye kami ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, kami ingin peserta kami, seluruh pekerja, bisa melakukan pekerjaannya sekeras dan seoptimal mungkin, apapun profesinya, untuk segala risiko serahkan kepada kami, tidak perlu khawatir dan cemas,” tambah Anggoro.

Baca Juga: Pergi Ke Kota Lubuklinggau? Simak Tempat Nongkrong Berikut ini! Cocok untuk Ngumpul

Diketahui pada bulan April 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan dan PSSI melakukan sinergi kerja sama dan launching Gerakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Ekosistem Sepak Bola Indonesia yang disepakati dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak yaitu Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Nota kesepahaman ini berisi tentang perlindungan bagi para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Lebih detail mengenai kejadian tersebut, Dokter Timnas U-19 wanita di laga AFF 2023, dr. Risky Dwi Rahayu, Sp.KO mengatakan dua atlet tersebut mengalami cedera akibat benturan keras pada bagian dada serta kepala dan pipi kanan. Mereka melakukan duel head to head dengan pemain lawan. Akibat benturan keras itu, keduanya membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.

Baca Juga: Nyaman untuk Kumpul atau Mengerjakan Tugas! Simak 4 Rekomendasi Tempat Nongkrong Murah di Musi Rawas

"Dua atlet tersebut kami rujuk ke RSUD Siti Fatimah Az-Zahra. Selama proses ini seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena atlet timnas U-19 telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Risky.

Secara regulasi, Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Menutup keterangannya, Anggoro kembali menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh dalam mendukung atlet Indonesia berlaga di kancah nasional maupun internasional.

Baca Juga: Berikut 4 Rekomendasi Tempat Nongkrong Murah di Kabupaten Musi Banyuasin, Asik untuk Ngobrol

“Para atlet ini perwakilan kita di mata internasional, kami akan dukung penuh, harapannya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan, seluruh atlet bisa fokus berlatih dan bertanding, dengan harapan akan menghasilkan prestasi yang optimal dan mengharumkan nama Indonesia,” tutup Anggoro.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tegal Rina Sofiyya melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan saat ini berfokus untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang bergelut pada bidang olahraga. Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Ekosistem olahraga dan lainnya juga dilindungi jaminan sosial sebagaimana yang lain. Mereka juga sama perlindungannya dengan para pekerja di kantoran,” pungkasnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Nongkrong murah di Kabupaten Muara Enim, Worth It!

“Jadi kecelakaan kerja ini, aktivitas yang dia lakukan. Pemain sepak bola dan sebagainya, entah itu wasit atau pemain pun sama memiliki risiko kerja, entah pas saat latihan maupun pertandingan,” jelasnya.

Rina menyebut, perlindungan ini bukan hanya sampai itu saja, bahkan dari mulai berangkatnya para atlet menuju lapangan hingga sampai rumah kembali juga sudah terlindungi.

“Jadi inilah BPJS Ketenagakerjaan yang melindungi para peserta dengan tagline Kerja Keras Bebas Cemas,” bebernya.***

Editor: Dimas Reza Y

Tags

Terkini

Terpopuler